Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Arosuka Berhasil Tangkap DPO Sindikat Pencurian Ternak di Solok

April 24, 2015, 03:08 WIB

Polres Arosuka Berhasil Tangkap DPO Sindikat Pencurian Ternak di Solok


Indotorial.com, - Setelah dua bulan menjadi buronan, Tupai (24), anggota sindikat pencurian ternak, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polres Arosuka. Tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua bulan lalu itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, pada Jumat (24/4) sekitar pukul 01.00 WIB.


Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Arosuka. Tanpa perlawanan, Tupai yang saat itu bersama keluarganya langsung dibawa ke Mapolres Arosuka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Arosuka Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, menjelaskan bahwa pengejaran terhadap Tupai bermula dari kasus pencurian ternak di Kecamatan Gunungtalang dua bulan lalu. Dalam kejadian tersebut, dua rekannya berhasil ditangkap, namun Tupai melarikan diri ke luar Sumatera Barat dan bersembunyi di wilayah Bungo, Provinsi Jambi.


"Tersangka mengaku selama pelarian, ia tinggal bersama keluarganya di Jambi. Namun, niatnya untuk kembali ke Solok dan menemui anak serta istrinya justru berujung pada penangkapannya," kata Kapolres.


Dalam interogasi, Tupai mengakui bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian ternak di wilayah Kabupaten Solok, termasuk di Bukikgadang, Sungaijaniah, Lembang Jaya, dan Gunungtalang. Ia juga mengaku terlibat dalam tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana ia bersama komplotannya berhasil mencuri enam ekor kerbau dan satu ekor sapi.


"Ternak yang kami curi biasanya langsung diangkut hidup-hidup menggunakan mobil. Namun, pernah saat beraksi di Batubanyak, Kecamatan Lembang Jaya, kami memotong kerbau terlebih dahulu sebelum membawanya ke Padang," ungkap Tupai.


Kapolres AKBP Tommy Bambang Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat pencurian ternak telah meresahkan masyarakat Kabupaten Solok selama enam bulan terakhir. Polres Arosuka juga sudah mengantongi beberapa nama tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat pencurian ternak tersebut.


"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan segera menangkap bandit-bandit ternak lainnya yang meresahkan masyarakat," tegasnya.


Dengan tertangkapnya Tupai, masyarakat Kabupaten Solok berharap agar kasus pencurian ternak ini bisa segera tuntas, dan keamanan di wilayah tersebut kembali terjamin.