Indotorial.com, - Jajaran Polres Solok Kota melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil razia yang digelar selama Bulan Ramadan. Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Solok Kota, usai apel siaga yang dipimpin oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Guntur Hindarsyah SIK SH MH.
AKBP Guntur Hindarsyah menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. "Pemusnahan ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras yang sering kali menjadi pemicu tindakan anarkis. Semua ini merupakan hasil Operasi Ketupat yang kami laksanakan sepanjang Ramadan," ungkapnya.
Sebanyak 220 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40% dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Selain itu, Polres Solok Kota juga memusnahkan 60 liter minuman keras tradisional, seperti tuak, serta sejumlah petasan yang disita selama operasi.
Menurut Guntur Hindarsyah, razia dilakukan secara rutin di berbagai lokasi, termasuk kafe dan kios pedagang, selama bulan suci ini. Para pedagang yang terbukti menjual minuman keras telah dikenai sanksi tindak pidana ringan.
"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif selama Ramadan," tambahnya.
Selain berdampak pada tindakan kriminal, Guntur Hindarsyah juga mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras memiliki risiko serius bagi kesehatan, seperti radang usus, penyakit liver, hingga kerusakan otak.
Dengan pemusnahan ini, Polres Solok Kota menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, khususnya selama momen-momen penting seperti bulan puasa.