Indotorial.com, - Setiap orang mendambakan masa tua yang tenang dan bahagia, namun nasib tak selalu berpihak pada semua orang. Alisar (65), seorang petugas kebersihan yang telah mengabdi selama 35 tahun untuk Kota Solok, harus menerima kenyataan pahit. Setelah puluhan tahun membersihkan jalanan kota, Alisar dipecat tanpa pemberitahuan resmi, hanya melalui ucapan lisan dari atasannya.
"Mulai besok kamu nggak usah kerja di sini lagi," ujar Alisar menirukan suara atasannya dari Dinas Kebersihan Tata Ruang (DKTR) Kota Solok. Alisar dan istrinya, Kartini, telah berusaha mencari keadilan, namun perjuangan mereka tak membuahkan hasil. "Para pejabat pemerintah adalah lintah darat yang kejam," ungkap Alisar dengan sedih.
Alisar, warga Nagari Gauang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, telah mengabdikan hidupnya sebagai petugas kebersihan sejak masih muda. Setiap hari, ia bergulat dengan sampah, menyapu jalan, membersihkan selokan, dan mengangkut limbah kota. Bau busuk dan kondisi kerja yang penuh risiko, seperti terkena paku dan pecahan kaca, menjadi bagian dari rutinitasnya. Meski sering terluka, Alisar tetap bekerja dengan semangat demi kebersihan Kota Solok, yang beberapa kali memenangkan penghargaan Adipura berkat jerih payah orang-orang seperti dirinya.
Selama bertahun-tahun, Alisar menerima upah Rp430 ribu setiap dua minggu sekali, dengan potongan asuransi Rp10 ribu. Namun, sejak dipecat secara lisan dua tahun lalu, hidupnya berubah drastis. Ia terpaksa menjadi pemulung dan kadang membantu saudaranya yang masih bekerja di dinas kebersihan. Penghasilan yang tak menentu semakin menyulitkan Alisar dan Kartini.
Pemecatan Alisar terjadi tanpa surat resmi, hanya melalui instruksi lisan dari pengawas lapangan. Alasannya? Karena Alisar dianggap sudah tua dan tenaganya tak lagi sekuat dulu. "Saya tidak pernah diberikan penjelasan yang jelas, hanya diberitahu kalau saya tidak perlu bekerja lagi," kata Alisar.
Kartini, istri Alisar, telah berulang kali mendatangi Kantor DKTR Kota Solok dan kantor wali kota untuk mencari kejelasan. Namun, mereka selalu pulang dengan tangan hampa. "Pemecatan petugas sampah tidak pakai surat, dengan lisan saja cukup," ujar Kartini menirukan ucapan salah seorang pejabat.
Keluarga Alisar, yang dikenal sebagai “Pejuang Adipura” Kota Solok, kini harus menerima kenyataan bahwa hak-hak mereka terabaikan. Mereka memutuskan untuk berhenti menuntut dan pasrah menerima nasib.
Ketika dikonfirmasi, Kepala DKTR Kota Solok, Altani, menegaskan bahwa petugas kebersihan seperti Alisar hanya berstatus Tenaga Harian Lepas, bukan pegawai kontrak. Oleh karena itu, mereka tidak berhak mendapatkan pesangon atau tunjangan apapun setelah dipecat. "Posisi mereka mirip seperti buruh harian, hanya dibayar selagi bekerja," jelas Altani.
Nasib Alisar, yang bertahun-tahun berjuang demi kebersihan Kota Solok, mencerminkan nasib banyak pekerja informal di Indonesia, yang seringkali diabaikan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Meskipun telah berkontribusi besar pada lingkungan dan masyarakat, mereka terbuang tanpa penghargaan.