Indotorial.com, - Berdasarkan rekapitulasi suara sementara formulir Model C1 yang ditetapkan oleh KPPS, pasangan calon nomor urut satu, H. Zul Elfian Dt. Tianso, SH, M.Si dan Reinier Dt. Intan Batuah, ST, MM, sementara ini unggul dalam Pilkada Kota Solok. Data yang dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menunjukkan pasangan tersebut memperoleh 12.195 suara atau 46,89%. Posisi kedua ditempati oleh pasangan H. Ismael Koto, SH dan Jon Hendra, SH dengan 8.375 suara (32,20%), disusul oleh pasangan H. Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, MM dan H. Alfauzi Bote yang meraih 5.438 suara (20,91%).
Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa, menjelaskan bahwa rekapitulasi sementara ini didasarkan pada data yang masuk sebanyak 80,99% atau 98 dari 121 TPS. "Proses rekapitulasi ini akan terus berlanjut hingga ditargetkan selesai pada 16 Desember 2015," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Di Kecamatan Lubuk Sikarah, dari 21.171 pemilih terdaftar, 14.892 orang menggunakan hak pilihnya. Suara sah mencapai 14.578 dan suara tidak sah sebanyak 312. Data sementara ini mencakup 53 dari 64 TPS atau sekitar 82,81%.
Sementara itu, di Kecamatan Tanjung Harapan, dari 16.591 pemilih terdaftar, 11.665 menggunakan hak pilih. Terdapat 11.411 suara sah dan 265 suara tidak sah. Data ini mencakup 45 dari 57 TPS atau sekitar 78,95%.
KPU Kota Solok menerapkan sistem informasi berbasis teknologi (SITUNG) untuk menampilkan hasil Pilkada secara cepat dan akurat. Masyarakat dapat memantau hasil sementara melalui website resmi KPU, https://pilkada2015.kpu.go.id/solokkota https://pilkada2015.kpu.go.id/solokkota. "Website ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mengawal hasil Pilkada dari tingkat TPS hingga penetapan pemenang," ungkap Budi.
Budi menekankan bahwa hasil entry Model C1 ini bersifat sementara dan bukan hasil final. Hasil resmi akan ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi oleh KPU di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, yang dituangkan dalam formulir Model DB1 atau DC1.
Perolehan suara yang ditampilkan merupakan hasil tabulasi dari formulir Model C1 yang telah disahkan oleh KPPS. Jika terdapat kesalahan pada Model C1, perbaikan akan dilakukan pada rekapitulasi di tingkat selanjutnya. "Untuk hasil yang lebih lengkap dan cepat, masyarakat Kota Solok dapat mengakses website resmi KPU," tutup Budi.