Indotorial.com, - Razia gabungan yang melibatkan petugas Lapas Kelas II B Solok dan Polres Solok Kota berhasil menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar warga binaan. Razia tersebut dilaksanakan sesuai instruksi surat edaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Dalam razia yang dilakukan, petugas menemukan tiga paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus kotak rokok. Selain itu, juga ditemukan lima botol minuman keras (miras) jenis Contrue berukuran menengah, dua botol kecil Contrue, serta sejumlah benda berbahaya seperti handphone, pisau, palu, gunting, silet, kabel, pecahan kaca, paku, dan alat hisap narkoba (bong) yang sudah hancur. Petugas langsung mengamankan barang-barang tersebut dan menahan seorang narapidana yang diduga pemilik sabu.
Kapolres Solok Kota AKBP Tommy Bambang Irawan melalui Kasat Narkoba AKP Afrides Rohema menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut. "Dari hasil razia ini, kami menemukan tiga paket kecil sabu dan langsung membawa napi tersebut beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan interogasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut," ujar AKP Afrides.
Kepala Lapas Kelas II B Solok, Heru Suprijowinardi, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kerusuhan akibat barang-barang terlarang. "Kami menemukan beberapa barang yang sangat dilarang, seperti pisau yang dibuat dari sendok dan bong yang sudah rusak. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani temuan ini," kata Heru.
Razia ini juga dilakukan sebagai respons atas serangkaian insiden kekerasan yang terjadi di Lapas Kelas II B Solok. Pada Rabu (10/2) lalu, terjadi kasus penusukan yang melibatkan dua narapidana, yang menyebabkan salah satu korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, insiden lain yang melibatkan kematian narapidana dan kasus penyelundupan narkoba jenis ganja juga telah terjadi di lapas ini.
Dengan ditemukannya berbagai barang terlarang, pihak lapas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan memberikan pembinaan kepada warga binaan agar menghindari kepemilikan barang-barang berbahaya yang dapat memicu kerusuhan.