Iklan

Iklan

,

Iklan

Kisruh Kepemimpinan dan Penyegelan Kampus, STAI Solok Nan Indah Terancam Lumpuh Total

March 10, 2016, 01:32 WIB

Kisruh Kepemimpinan dan Penyegelan Kampus, STAI Solok Nan Indah Terancam Lumpuh Total


Indotorial.com, - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Solok Nan Indah (SNI) mengalami masa-masa krisis yang mengkhawatirkan. Konflik kepemimpinan yang tak kunjung selesai memicu protes besar-besaran, hingga ratusan mahasiswa menyegel gedung kampus sebagai aksi solidaritas. Situasi ini semakin pelik, seiring ketidakpastian legalitas ketua STAI SNI yang baru dan berdampak langsung pada pembatalan wisuda.


Berdasarkan pantauan di lapangan, penyegelan yang dilakukan para mahasiswa sejak Kamis (3/3) membuat seluruh proses belajar mengajar terhenti. Aksi ini dipicu oleh konflik yang berkepanjangan terkait posisi ketua lembaga, yang ditandai dengan pergantian pimpinan tanpa prosedur yang jelas. Ketua Yayasan Pembinaan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah (YP3SNI), Yuresman Wahit, pada akhir 2015, melakukan pemecatan sepihak terhadap Ketua STAI SNI sebelumnya, Muharizal, M.Si, dan menggantikannya dengan Dr. H. Masri Elmahsyar Bidin, Lc Ma.


Sebanyak 40 mahasiswa, didampingi beberapa akademisi STAI SNI, mengunjungi Kantor Kopertais Wilayah VI Padang untuk mencari solusi. Kedatangan mereka diterima hangat oleh Sekretaris Kopertais VI, Erwin Lubis, MA, yang mengimbau agar pihak yayasan segera menyelesaikan konflik ini melalui pertemuan dengan para pemangku kepentingan.


Menurut Presiden Mahasiswa STAI SNI, Ool Faizin, pergantian ketua ini tidak memenuhi prosedur yang sesuai dengan undang-undang pendidikan tinggi di Indonesia. “Jika jabatan Ketua STAI SNI mau diganti, mestinya dilakukan sesuai aturan, melalui rapat senat dan memastikan calon ketua memiliki NIDN, serta memenuhi persyaratan usia maksimal. Namun, semua aturan ini diabaikan,” jelasnya.


Erwin Lubis menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur dalam pengangkatan ketua, maka pihak Kopertais VI Padang tidak akan bertanggung jawab atas implikasi yang mungkin terjadi, termasuk legalitas ijazah mahasiswa. “Risiko dari kisruh ini akan ditanggung mahasiswa dan seluruh civitas akademika,” ujar Erwin Lubis.


Pembatalan wisuda yang dijadwalkan pada 12 Maret 2016 semakin memicu ketidakpuasan mahasiswa. Sekitar 370 calon wisudawan kini terancam tak bisa melaksanakan wisuda. Aksi protes pun digelar, dengan mahasiswa dan pihak BEM serta MPM menutup seluruh akses ruang rektorat dan akademik di STAI SNI dengan gembok.


Menyikapi situasi ini, dosen sekaligus mantan Ketua STAI SNI, Muharizal, M.Si, beserta staf, dosen, dan perwakilan mahasiswa, berupaya mencari dukungan dengan menghadap Wali Kota Solok, Zul Elfian, yang juga tercatat sebagai anggota Dewan Pembina YP3SNI. Zul Elfian berjanji akan mengoordinasikan langkah penyelesaian dengan berbagai pihak terkait.


Dengan keadaan ini, banyak pihak khawatir STAI SNI benar-benar akan berhenti beroperasi. Tanpa ada langkah konkret untuk meredakan konflik, masa depan kampus kebanggaan masyarakat Solok ini semakin berada di ujung tanduk.