Indotorial.com, - Sejumlah pedagang kaki lima yang berdagang di ruas jalan lingkar dekat Pasar Semi Modern hingga Masjid Al Ikhlas, Pasar Raya Solok, menyampaikan keluhan mereka ke Komisi III DPRD Kota Solok. Para pedagang ini menolak rencana relokasi yang diinstruksikan oleh Dinas Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang mengharuskan mereka memindahkan lapak-lapaknya ke belakang pasar.
Dengan wajah penuh haru dan air mata, sekitar 20 perwakilan pedagang menyampaikan aspirasi mereka di hadapan anggota Komisi III. Mereka merasa relokasi ke lapak yang disediakan di belakang Pasar Semi Modern sangat tidak layak untuk mendukung kelangsungan usaha mereka. Salah satu perwakilan pedagang, Jon Jariang (46), mengatakan bahwa lapak yang disediakan hanya berukuran 1 x 1,5 meter, yang menurutnya terlalu kecil untuk menunjang aktivitas perdagangan.
“Kami telah menyampaikan keluhan ini kepada pihak pasar, tetapi sampai saat ini belum ada solusi yang jelas. Kami khawatir dengan nasib kami yang ada di tangan pemerintah,” ujar Jon.
Para pedagang yang sebagian besar berjualan kebutuhan harian mengaku siap direlokasi, asalkan tempat yang disediakan layak untuk berdagang. Mereka berharap, pihak DPRD bisa melibatkan perwakilan pedagang dalam diskusi bersama pemerintah kota dan DPRD untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Solok, Irman Yefri Adang, bersama anggota komisi lainnya, meminta Pemko Solok untuk menunda sementara eksekusi penggusuran pedagang. "Kita minta Pemko Solok untuk menunda terlebih dahulu rencana relokasi hingga ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak," jelas Irman.
Irman juga menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk berdialog dan mencari jalan keluar yang tidak merugikan pedagang. "Sebagai wakil rakyat, kami wajib mendengarkan pengaduan masyarakat dan berusaha mencari solusi yang adil untuk semua," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Solok, Markos, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas dari pimpinan terkait penertiban pedagang kaki lima di area Pasar Raya Solok. Ia juga mengakui bahwa pedagang telah mengadu ke DPRD karena merasa tidak mendapatkan solusi yang memadai untuk berjualan. "Kami hanya menjalankan tugas, dan tugas itu harus dijalankan," ujar Markos singkat. Saat ini, penertiban ditunda hingga pemerintah kota dan para pedagang mencapai kesepakatan.