Indotorial.com, - Pemko Solok terus menggencarkan penataan di kawasan Pasar Raya Solok, khususnya pada ruas jalan lingkar Koto Panjang, dengan melarang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di sepanjang jalan tersebut. Imbauan ini disampaikan secara berulang melalui pengeras suara dari mobil Humas Pemko Solok yang berkeliling, serta melalui spanduk yang dipasang di lokasi.
Tindakan ini, menurut Pemko, bertujuan untuk menghindari potensi bahaya kebakaran akibat pemasangan tenda atau terpal di area tersebut. "Marilah kita bersama-sama menaati peraturan ini," ujar pengumuman dari mobil Humas yang terus mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan relokasi.
Jajaran petugas gabungan, termasuk Satpol PP, Dinas PU, Dinas Pasar, Humas, dan Polres Solok Kota, bertugas melakukan penjagaan setiap hari dari pagi hingga sore guna memastikan pedagang tidak kembali berjualan di sepanjang jalan lingkar. Di bawah komando Ujang Muhamad selaku ketua tim relokasi, penertiban ini terus berjalan dengan dukungan penuh dari Pemko Solok, yang sebelumnya telah membahas langkah-langkah penataan ini dalam pertemuan Coffee Morning bersama Walikota Solok, Zul Elfian.
Dalam Coffee Morning bersama Walikota dan jajaran SKPD Pemko Solok, persoalan tata kelola Pasar Raya Solok menjadi fokus utama. Zul Elfian menggarisbawahi pentingnya penataan pasar demi menciptakan lingkungan berbelanja yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat serta pengunjung pasar. Walikota berharap upaya ini segera tuntas sebelum bulan Ramadhan, untuk memperindah dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
"Kami ingin agar penataan pasar ini benar-benar memberikan suasana yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung, sehingga bisa meningkatkan roda ekonomi masyarakat Solok," ujar Zul Elfian.
Petugas gabungan tetap konsisten dalam menjalankan aturan, bahkan mengangkut barang dagangan bagi PKL yang menolak direlokasi. Ujang Muhamad menjelaskan bahwa batas berjualan hanya sampai di tiang listrik, dan pedagang yang melanggar aturan tersebut akan ditindak. Kepala Satpol PP, Zulkarnaini, juga menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai arahan dari Pemko Solok.
Sementara itu, pengunjung dan masyarakat Solok memberikan respons beragam. Ada yang merasa pesimis, mengingat upaya penataan Pasar Raya Solok sebelumnya sering kali tidak berkelanjutan. “Semoga kali ini tidak kembali semrawut setelah beberapa minggu,” ujar Inda, seorang pedagang di Pasar Raya Solok.
Selain penertiban PKL, warga berharap Pemko Solok juga memberikan perhatian lebih terhadap aspek kebersihan dan tata kelola parkir di pasar tersebut. “Perlu juga penambahan tempat sampah di berbagai titik agar pengunjung dan pedagang tidak membuang sampah sembarangan,” kata Gio, seorang warga yang sedang berbelanja di pasar.
Penataan pasar di Solok diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pasar yang nyaman, aman, dan tertib. Beberapa warga bahkan menyatakan bahwa langkah Pemko Solok ini menunjukkan ketegasan dan keseriusan yang mengingatkan mereka pada upaya pembenahan yang pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin di kota besar lainnya di Indonesia.