Indotorial.com, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun Anggaran 2015 dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Solok, Jalan Syamsu Tulus, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan. Sidang ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, Wakil Ketua Martin Jofari, Sekwan Natsirudin, Walikota Solok Zul Elfian, jajaran Muspida, Kapolres Solok Kota, Dandim 0309, Kepala SKPD, dan seluruh anggota DPRD Kota Solok.
Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Solok 2015 dan rapat paripurna internal DPRD. Ramadhani Kirana Putra, juru bicara DPRD, menyampaikan bahwa keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.
Rekomendasi DPRD untuk Pemerintah Kota Solok
1. Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran: DPRD menilai potensi pajak belum tergali optimal. Pemerintah Daerah dianjurkan menggunakan sistem bill untuk mencegah kebocoran serta mengidentifikasi restoran yang layak dipungut pajak, termasuk kafe-kafe keluarga yang mulai menjamur.
2. Retribusi Pelayanan Pasar: DPRD meminta Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait melakukan inventarisasi pedagang pasar agar pendapatan retribusi dapat diukur dengan baik.
3. PDAM: DPRD berharap peningkatan kualitas pelayanan PDAM agar penyertaan modal dimanfaatkan sesuai dengan tujuan, bukan untuk menutup kerugian.
4. Pendidikan: DPRD menyoroti minimnya perhatian kepada lembaga pendidikan swasta dan kesejahteraan tenaga honorer serta efektivitas kegiatan seperti *mabit* yang perlu dievaluasi.
5. Kesehatan: Terkait pembangunan RSUD, DPRD menilai kurangnya keseriusan Pemkot Solok dalam memanfaatkan anggaran yang tersedia.
6. Pekerjaan Umum dan Penanggulangan Banjir: Anggaran pengendalian banjir yang hampir habis belum berhasil mengatasi masalah tahunan ini. DPRD mengharapkan kajian komprehensif untuk solusi jangka panjang.
7. Penataan Ruang: DPRD meminta Pemkot melengkapi dokumen RDTR dan menyusun Perda Zonasi guna perencanaan pembangunan yang maksimal.
8. Sosial: DPRD mencatat masih banyak pengemis dan gelandangan di Kota Solok, menunjukkan perlunya langkah komprehensif yang melibatkan pembinaan dan rehabilitasi.
9. Kepemudaan dan Olahraga: DPRD menekankan pentingnya peningkatan peran DPORKP dalam membina olahraga prestasi serta pengawasan terhadap KONI.
10. Keamanan dan Ketertiban: Satpol PP diminta menjalankan penegakan Perda sesuai tugas dan fungsinya.
11. Disiplin Aparatur: Auditor diminta berani menegur pengawas lapangan agar kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak.
12. Pertanian: DPRD mendorong Dinas Pertanian untuk lebih responsif terhadap penyakit hama yang dialami petani.
13. Pariwisata: DPRD menyoroti pembangunan infrastruktur pariwisata, khususnya kolam renang, yang dinilai tidak mengikuti perencanaan teknis dengan matang.
Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Solok dapat memperbaiki kinerja dalam menjalankan program-program demi kesejahteraan masyarakat Kota Solok.