Indotorial.com, - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kemasyarakatan yang jatuh pada 27 April mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Laing Solok menyelenggarakan kegiatan bhakti sosial berupa donor darah. Acara yang berlangsung di Aula Lapas ini diikuti oleh 34 orang pendonor yang terdiri dari pegawai lapas dan warga binaan, dengan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Solok.
Kepala Lapas Solok, Heru Supriyowadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Kemasyarakatan yang dirayakan di seluruh lapas di Indonesia. "Lapas Solok memilih kegiatan donor darah sebagai wujud perayaan hari bhakti kemasyarakatan tahun ini," ujarnya.
Dalam kegiatan donor darah ini, pihak lapas melibatkan warga binaan, kecuali napi yang terkait kasus narkoba dan HIV. Heru berharap kegiatan ini dapat menjadi bentuk kontribusi Lapas Solok kepada masyarakat luas dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama.
Salah satu warga binaan, Usron Pane (35), yang terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas, ikut mendonorkan darahnya. Saat ditemui, Usron mengungkapkan antusiasmenya untuk berpartisipasi. “Saya ikut donor darah karena sebelumnya sudah terbiasa mendonorkan darah. Begitu tahu ada kegiatan ini di lapas, saya langsung mendaftar,” ungkapnya.
Selain warga binaan, sejumlah pegawai lapas juga turut serta. Edo, seorang pegawai negeri sipil di Lapas Solok, menilai kegiatan ini sebagai langkah positif yang perlu diikuti secara bersama-sama. "Ini adalah kegiatan sosial yang baik. Lapas juga menunjukkan komitmen untuk berbagi kepada masyarakat,” katanya.
Saat ini, Lapas Kelas II B Laing Solok dihuni oleh 303 orang, terdiri atas 86 tahanan dan 217 narapidana. Dari jumlah tersebut, 113 orang merupakan tahanan dan narapidana kasus narkotika. Kepala Lapas menyampaikan bahwa meskipun terdapat berbagai latar belakang narapidana, pihaknya tetap ingin memberikan kesempatan kepada yang memenuhi syarat untuk berkontribusi melalui kegiatan sosial ini.
Melalui bhakti sosial donor darah ini, Lapas Kelas II B Laing Solok membuktikan peran positif dalam masyarakat dan mendukung aksi kemanusiaan untuk sesama. Selain sebagai bentuk sinergi antar-penegak hukum, kegiatan donor darah ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi kesehatan pendonor serta masyarakat yang membutuhkan.