Indotorial.com, - Pemerintah Kota (Pemko) Solok tengah gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Solok untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman dari risiko kebakaran. Kebijakan ini melarang pemasangan terpal atau tenda di sepanjang jalan lingkar pasar demi keselamatan bersama, terutama bagi PKL yang berjualan di sisi kanan dan kiri jalan tersebut. Pemko mengajak seluruh pedagang mematuhi aturan demi kelancaran kegiatan pasar.
Setelah dua minggu penertiban, yang diawasi ketat oleh Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pasar, dan Polres Solok Kota, jalan lingkar tersebut terlihat bersih dari PKL. Ketua Tim Gabungan Penertiban, Ujang Muhamad, menjelaskan bahwa pedagang hanya diperbolehkan berjualan hingga tiang listrik. “Lebih dari itu, pedagang akan diminta untuk memindahkan barang dagangan mereka atau akan ditindak oleh petugas,” ujarnya.
Namun, penertiban ini hanya bertahan sementara. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setelah dua minggu, PKL kembali menggelar dagangan di sepanjang jalan lingkar. Tim terpadu yang sebelumnya aktif menertibkan PKL tidak terlihat di lokasi, dan para pedagang kembali membuka kios-kios di sana. Barang dagangan seperti buah, sayuran, serta kebutuhan sehari-hari memenuhi ruas jalan dari Simpang Pasar Semi Modern hingga Masjid Al Ikhlas.
Seorang pedagang, Doni (45), yang merupakan perwakilan PKL, mengungkapkan bahwa mayoritas PKL adalah pedagang kecil dengan modal terbatas antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. “Kami menjual hasil dari kampung, seperti petai, jengkol, sayuran, dan buah-buahan. Jika dipaksa pindah, kami tidak akan mampu bersaing dengan pedagang besar di area strategis dalam pasar,” ujar Doni.
Anggota DPRD Kota Solok, H. Dalius, mengkritik Pemko Solok atas kurang matangnya perencanaan pembenahan Pasar Raya Solok. “Pemko terlihat kurang siap. Para pedagang yang direlokasi pada tahap pertama justru kembali ke jalan lingkar. Harusnya pemko menyiapkan data akurat, lokasi relokasi yang layak, dan pembagian tempat secara transparan,” jelas Dalius.
DPRD Kota Solok mendukung upaya Pemko dalam membenahi Pasar Raya Solok demi perbaikan ekonomi daerah. Namun, Dalius menegaskan bahwa upaya tersebut jangan sampai merugikan para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari berjualan di pasar. “Selama untuk kebaikan pedagang dan masyarakat, DPRD akan mendukung,” tutupnya.
Hingga hari ini, jalan lingkar Koto Panjang di Pasar Raya Solok kembali terlihat bersih dari PKL. Masyarakat berharap agar kebijakan penertiban kali ini dapat berjalan konsisten demi menciptakan pasar yang nyaman bagi pedagang dan pengunjung.