Indotorial.com, - Komisi III DPRD Kota Solok melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal 11–14 Mei 2016, dengan tujuan berbagi informasi dan pengalaman dalam pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Solok, yaitu Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Bagian Perekonomian.
Kunjungan Komisi III ini disambut oleh Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Bandung Barat, Iin Ruhiyat, SH. Dalam sambutannya, Iin menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung Barat telah melakukan inisiatif pemberdayaan UMKM dengan memberlakukan pakaian batik khas lokal bagi pegawai negeri sipil (ASN). Desain batik yang dikenakan ASN Pemkab Bandung Barat merupakan hasil sayembara yang melibatkan ratusan pembatik lokal, di mana sepuluh desain terbaik dipilih sebagai motif batik resmi untuk pegawai.
Pemandangan menarik ini menjadi inspirasi bagi rombongan Komisi III Kota Solok, yang melihat potensi serupa untuk memberdayakan pengrajin batik lokal di Kota Solok. Ketua Komisi III, Irman Yefri Adang, menyampaikan apresiasi dan menekankan pentingnya dorongan terhadap UMKM batik di Kota Solok. Ia percaya bahwa di bawah bimbingan Dinas Koperasi dan Perdagangan, produk-produk batik khas Kota Solok dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan.
"Kota Solok saat ini sudah memiliki empat motif batik khas, yaitu motif padi sagama, gajah maharam, tungku tigo sajarangan, dan burung belibis. Kami akan mendorong agar ekonomi kerakyatan melalui sektor batik ini semakin berkembang," ungkap Irman.
Irman juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Solok menerbitkan kebijakan untuk mewajibkan ASN mengenakan batik khas Solok setiap hari Kamis. Menurutnya, jika batik yang digunakan ASN dibeli langsung dari pengrajin lokal, hal ini akan menciptakan dampak ekonomi yang signifikan. "Jika terdapat sekitar 3.000 ASN di Kota Solok, dengan harga batik per helai sekitar Rp400.000, maka pembelian batik lokal bisa menyumbang sekitar Rp1,2 miliar per tahun bagi UMKM," jelasnya.
Komisi III berharap langkah ini akan segera terealisasi dan mampu memacu ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkenalkan batik khas Solok lebih luas di tingkat daerah maupun nasional.