Indotorial.com, - Pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Lingkar Koto Panjang, Pasar Raya Solok, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balaikota Solok. Aksi ini merupakan bentuk protes atas relokasi yang dilakukan oleh pemerintah dan dianggap merugikan para pedagang.
Relokasi pedagang yang dilakukan oleh tim gabungan pemerintah Kota Solok bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kebersihan di kawasan Pasar Raya. Menurut pihak pemerintah, penertiban ini telah membawa dampak positif; area pasar raya kini tampak bersih, rapi, dan lalu lintas di sepanjang jalan lingkar pun menjadi lebih lancar. Namun, para pedagang mengaku bahwa relokasi ini berdampak negatif terhadap pendapatan mereka.
Mayoritas pedagang, terutama yang bergerak di bidang sayur mayur, menyatakan bahwa pendapatan mereka turun drastis sejak dipindahkan ke lokasi penampungan sementara. "Pendapatan kami hanya mencapai puluhan ribu rupiah. Mau makan apa kami pak, anak kami sekolah, hutang kredit juga harus dibayar," ungkap Mei (36), salah satu perwakilan pedagang, saat menyampaikan keluh kesahnya di lobi Balaikota.
Selain itu, para pedagang mengeluhkan adanya pungutan iuran yang mencapai puluhan ribu rupiah serta lokasi relokasi yang dinilai tidak representatif dan jauh dari keramaian pembeli. Wen (42), perwakilan lain, menambahkan, "Kalau seperti itu kan tidak adil dan kami dirugikan. Belum lagi iuran yang harus kami bayarkan." Ia bahkan menyatakan, "Kami butuh hidup Pak, kalau mau ditembak kami silahkan saja," sebagai bentuk keputusasaan mereka.
Aksi unjuk rasa yang digelar dengan longmarch dari Pasar Raya Solok ini juga dilengkapi dengan penampakan barang dagangan yang diletakkan di depan kantor sebagai simbol penolakan. Para pedagang berharap pemerintah segera memberikan solusi dengan menyediakan lokasi relokasi yang lebih layak dan strategis, terutama jelang bulan suci Ramadhan.
Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Tim Gabungan Relokasi, Muhammad, bersama Kepala Dinas Pasar Fidly Wendi, Kasatpol PP Zulkarnaini, Kepala Dinas Perhubungan Eva Nasri, dan Kasat Sabhara Polres Solok Kota AKP Poniman, telah menerima perwakilan pedagang untuk menampung aspirasi dan keluhan mereka. "Kami tetap berpijak pada kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak tegas," tegas Muhammad.
Meski pembenahan telah membuat kawasan Pasar Raya Solok tampak lebih tertib dan bersih, ketidakpuasan para pedagang atas penurunan pendapatan dan kondisi relokasi yang dirasa tidak menguntungkan masih menjadi isu yang menggantung. Para pedagang berharap pihak pemerintah dapat memberikan perhatian lebih agar kehidupan mereka tidak semakin terpuruk di tengah kondisi ekonomi yang menantang.