Indotorial.com, - Suasana di Balai Kota Solok mendadak gaduh setelah terjadi pencurian dengan modus pemecahan kaca mobil di halaman parkir, Jumat (13/5) siang. Insiden ini menjadi perhatian khusus, terutama karena kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi yang sama. Namun, kali ini pencuri berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 40 juta yang disimpan dalam mobil Pajero dengan nomor polisi BA 5 BY.
Korban, Ben (48), menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, mobilnya diparkir di halaman belakang Balai Kota, area yang disediakan untuk masyarakat yang sedang berurusan di kantor pemerintah. Ben baru menyadari musibah tersebut saat kembali ke mobilnya usai menyelesaikan urusan. Begitu mendekati mobil, ia terkejut melihat kaca kiri depan pecah berantakan, sementara laci mobil tempat ia menyimpan uang tunai terlihat sudah terbuka. “Uang kontan senilai Rp 40 juta yang baru saja saya ambil dari bank hilang dari dalam laci,” ujarnya.
Dugaan awal korban adalah bahwa pelaku telah membuntuti dirinya sebelum melakukan aksi pencurian. Kejadian serupa yang pernah terjadi di Balai Kota Solok menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di area parkir tersebut. Saat ini, polisi dari Mapolres Solok Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pengamanan di sekitar Balai Kota dengan menempatkan empat petugas Satpol PP. Dua petugas ditempatkan di gerbang masuk dan dua lainnya di gerbang keluar untuk memantau kendaraan yang keluar masuk area tersebut. Selain itu, diberlakukan aturan baru bagi para tamu, di mana kendaraan yang masuk ke area Balai Kota harus dilengkapi dengan kartu tamu guna meningkatkan keamanan.
Pantauan mengungkapkan adanya perubahan kebijakan terkait area parkir di Balai Kota. Halaman parkir depan Balai Kota kini dikhususkan untuk para pejabat Pemko Solok, sedangkan masyarakat umum diarahkan memarkir kendaraannya di halaman belakang. Namun, ada keluhan dari masyarakat mengenai area parkir yang kosong tetapi tetap tidak boleh ditempati, bahkan jika pejabat yang bersangkutan sedang bertugas di luar kota.
Meskipun pengaturan parkir semakin ketat dan dilengkapi CCTV, insiden ini menunjukkan bahwa keamanan di area Balai Kota Solok masih perlu ditingkatkan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Polisi yang mendatangi lokasi kejadian telah melakukan olah TKP, sementara korban diminta untuk melaporkan kejadian secara resmi ke Mapolres Solok Kota.