Indotorial.com, - Walikota Solok, H. Zul Elfian, SH, M.Si, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai landasan dalam mencapai visi, misi, dan program daerah. RPJMD Kota Solok dirancang sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kondisi strategis di daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD sebelumnya.
"Dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah, kami mengacu pada tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah, dengan penyempurnaan dari RPJMD periode sebelumnya," ungkap Zul Elfian dalam rapat yang digelar Senin (16/5).
Usai melalui tahap penyusunan dan menerima berbagai masukan dari pihak eksekutif, dokumen kebijakan umum RPJMD Kota Solok direvisi dan diselaraskan dengan peraturan yang berlaku. Penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Solok, Zul Elfian, SH, M.Si, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok Martin Jofari, S.Sos, dilakukan pada Selasa (10/5) di Ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok.
Hadir dalam rapat tersebut sebanyak 17 dari 20 anggota DPRD Kota Solok, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, Martin Jofari, S.Sos. Rapat ini juga dihadiri oleh Plt Sekda Ir. Helmiyati dan sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Solok.
Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kota Solok berharap agar RPJMD 2016-2021 dapat menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi daerah yang dinamis.