Indotorial.com, - Masyarakat Kota Solok diminta untuk lebih waspada menghadapi peningkatan aksi kriminalitas, terutama selama bulan Ramadhan. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Susmelawati Rosya, dalam sebuah pertemuan di Masjid Al Ikhsan, Tanjung Paku, Kota Solok.
Dalam penyuluhan yang diadakan di masjid tersebut, AKBP Susmelawati menekankan pentingnya pengamanan rumah dan kendaraan. Ia mengimbau agar warga selalu mengunci rapat-rapat rumah ketika meninggalkan tempat tinggal dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman, bahkan mengunci dengan gembok bila perlu. "Masyarakat harus mewaspadai aksi-aksi kriminalitas, dengan cara mengunci rapat-rapat rumah ketika berangkat menjalankan ibadah tarawih, serta tidak menggunakan perhiasan yang berlebih untuk ibu-ibu, karena dapat mengundang aksi kejahatan," ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan sering dimanfaatkan oleh oknum kriminal. Menurutnya, kejahatan pencurian dengan kekerasan yang menargetkan wanita dengan penampilan mewah dan perhiasan berlebihan, serta pencurian kendaraan bermotor, merupakan aksi yang paling berbahaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan harta benda masing-masing.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari Tim Safari Ramadhan 4 (TSR 4) yang diketuai oleh AKBP Susmelawati Rosya. Tim tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Irman Yefri Adang dari Komisi III DPRD Kota Solok, bersama beberapa anggota tim seperti Elvy Basri, Ramadhani Kirana Putra, Jonnedi, Eva Nasri, Alfred, Andri Marant, Jasril.
Selain penyuluhan, TSR 4 juga mengadakan diskusi dengan masyarakat yang tengah melaksanakan shalat tarawih di Masjid Al Ikhsan, yang didampingi oleh pengurus masjid. Hasil diskusi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota Solok untuk dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan sistem pengamanan. Usai berdiskusi, TSR 4 turut memberikan bantuan berupa uang tunai kepada pengurus masjid sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan upaya menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diharapkan untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadhan, sehingga suasana ibadah dan kehidupan sehari-hari dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.