Iklan

Iklan

Selasa, 8 Apr 2025

Iklan

Petugas Gabungan Solok Lakukan Penertiban Jalan Lingkar Koto Panjang

22 Juni 2016, 15:38 WIB

Petugas Gabungan Solok Lakukan Penertiban Jalan Lingkar Koto Panjang


Indotorial.com, - Sempat dipenuhi oleh pedagang dan parkir liar pada awal bulan suci Ramadhan, petugas gabungan Pemko Solok yang terdiri atas Satpol-PP, Dishub Kominfo, dan Kantor Pelayanan Pasar kembali melakukan penertiban di jalan lingkar Koto Panjang. Kawasan tersebut, yang merupakan jalur wajib dilewati kendaraan roda empat dari arah Aro IV Korong, mulai mengalami hambatan akibat makin banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan serta adanya parkir kendaraan roda dua secara sembarangan.

Penertiban dilakukan setiap pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Petugas menginstruksikan pedagang agar menggeser dagangannya ke pinggir ruang jalan. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan diminta segera dipindahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan. Pengendara yang mencoba melawan arus jalan satu arah juga dipandu oleh personil Dishub Kominfo untuk memutar arah. Di depan gerbang bertuliskan “Pasar Raya Solok, Pasar Tertib Ukur”, personil Dishub Kominfo turut mengawasi agar pengendara yang ingin masuk tidak melanggar rambu larangan jalan satu arah (forbidden).


Menurut Kadishub Kominfo, Eva Nasri, SH, MM, penertiban kembali jalan lingkar ini merupakan langkah untuk menjaga kawasan khusus kendaraan roda empat agar tetap lancar. “Semoga Pasar Raya Solok tetap terjaga sebagai Pasar Tertib Ukur dan pedagang semakin diuntungkan dengan nyaman dan ramainya kendaraan pengunjung yang melewati jalan lingkar Koto Panjang ini. Penertiban mulai dilakukan Jumat lalu, dan setiap pagi petugas tetap mengawasi. Jika ada pedagang yang berjualan, akan langsung diminta menggeser lebih ke dalam,” ujarnya.


Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Raya Solok, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas terutama bagi kendaraan roda empat. Langkah penertiban yang rutin menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan perdagangan dan ketertiban umum di wilayah tersebut.