Indotorial.com, - Kota Solok kini tengah menghadapi ancaman serius peredaran narkotika, terutama jenis sabu dan ganja. Maraknya penyebaran dan penggunaan narkoba di wilayah ini tampak jelas dari banyaknya kasus yang terungkap, yang membuat aparat penegak hukum semakin waspada dan sigap menangani permasalahan tersebut.
Dalam upaya menekan peredaran narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari 42 perkara/kasus yang telah memperoleh kekuatan hukum (inkrah). Barang bukti tersebut meliputi obat-obatan generik, ganja, dan sabu. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 26 karung besar berhasil dikumpulkan yang berisi 155 jenis obat generik, 88,98 gram sabu, serta 12.169,2 gram ganja. Data ini menjadi indikator nyata dari tingginya angka peredaran narkoba di Kota Solok, sebuah kota kecil dengan penduduk sekitar 60 ribu jiwa namun memiliki posisi strategis sebagai daerah perlintasan.
Kapolres Solok Kota, AKBP Susmelawaty Rosya, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang ada. "Yang paling kami khawatirkan atas maraknya peredaran narkotika saat ini, adalah nasib generasi muda kita ke depan. Karena, para pengedar kini sudah tak terlalu mengincar orang dewasa, tapi generasi muda," ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (28/7). Kekhawatiran ini didasari oleh fakta bahwa sabu dan ganja kerap kali menargetkan remaja sebagai konsumen.
Dalam upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di halaman Balai Kota Solok, Wakil Walikota Reinier menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang mengincar anak bangsa. "Hal ini yang perlu kami cegah dan putuskan peredaran narkotika terutama pada anak bangsa. Maka dari itu, para instansi begitu juga masyarakat harus secara bersama-sama dan satu visi dalam memberantas narkoba," tegasnya.
Reinier juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan lebih giat melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada generasi muda, mulai dari sekolah, masjid, hingga madrasah, agar mereka dapat menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan narkotika.
Selain fokus kepada masyarakat, pemerintah Kota Solok juga menerapkan kebijakan tegas terhadap aparatur pemerintah. Dalam rangka perang melawan narkoba, dilakukan tes urine mendadak yang melibatkan 44 orang, termasuk pegawai dari berbagai SKPD dan supir. Wakil Walikota Reinier pun menyatakan, "Ini sebagai bentuk perang melawan narkoba, kami mulai dari pemerintahan, semua pegawai nantinya akan dites urine, termasuk saya juga."
Kepala BKD Kota Solok, Jetson, menambahkan bahwa pegawai yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai sanksi mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan kerja. Jetson mengingatkan, sebelumnya telah ada beberapa kasus pegawai yang diberhentikan karena terbukti menyalahgunakan narkoba, sebagai bentuk tindakan preventif bagi pegawai lain.
Letak strategis Kota Solok yang merupakan daerah urban sekaligus perlintasan antar wilayah membuatnya rentan terhadap masuknya berbagai barang haram, termasuk narkoba. Fenomena inilah yang mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah preventif dan represif guna melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di kota ini.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kota Solok dapat ditekan sehingga masa depan generasi muda tidak tercemar oleh pengaruh buruk narkoba.