Iklan

Iklan

Minggu, 13 Apr 2025

Iklan

DPRD Solok Gelar Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2015

28 Juli 2016, 19:56 WIB

DPRD Solok Gelar Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2015


Indotorial.com, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna di Rocky Hotel Padang dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2015. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, M. Saleh.


Hardinalis Kobal menjelaskan bahwa rapat ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah Dewan, di mana pada hari yang sama Bupati Solok menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015. “Sebagai bukti nyata implementasi fungsi legislasi DPRD, hari ini kita akan membahas secara mendalam laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),” ungkap Hardinalis.


Dalam paparan tersebut, Kobal menegaskan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang meliputi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang pembendaharaan negara, serta beberapa peraturan pemerintah dan Permendagri yang mengatur tata cara penyusunan, pelaksanaan, perubahan, dan pertanggungjawaban APBD. Pasal 298 ayat (1) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa bupati wajib menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD.

M. Saleh dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Solok menyampaikan bahwa dari 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), realisasi pendapatan mencapai 99,35% dengan 7 SKPD berhasil meraih pencapaian 100% atau lebih. Beberapa SKPD yang melampaui target antara lain:

- Dinas Kesehatan: 102,65%

- RSUD Arosuka: 106,15%

- Kantor Pertamanan, Lingkungan Hidup dan Kebersihan: 124,03%

- Sosnakertrans: 215,75%

- Dinas Koperindag dan UMKM: 122,10%

- DPPDK: 131,90%

- Kecamatan Hiliran Gumanti: 100%


Sementara itu, realisasi belanja pada tahun 2015 tercatat mencapai 87,47% dengan 45 pengguna anggaran dan rata-rata realisasi belanja mencapai 90%.


Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, mengungkapkan bahwa meskipun secara umum pendapatan daerah mengalami sedikit penurunan (99,38%), sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja yang menggembirakan dengan realisasi melebihi target, mencapai 115% dari rencana. Yulfadri menambahkan bahwa pelaksanaan APBD 2015 telah melalui proses audit oleh BPK-RI perwakilan Sumatera Barat dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pengecualian tersebut disebabkan oleh proses pengembalian nilai aset yang belum selesai dan penataan aset tetap SKPD yang masih belum tertib.


Dalam pernyataannya, Yulfadri juga memberikan apresiasi kepada 7 SKPD yang telah mencapai target pendapatan. “Kami bersama Bupati terus mencari cara untuk memaksimalkan pencapaian target sehingga 29 SKPD dapat meraih poin maksimal di akhir tahun. Pada tahap awal, Pemkab Solok akan menerapkan sistem reward and punishment untuk meningkatkan kinerja SKPD,” tutupnya.


Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Solok untuk mengevaluasi dan mengkaji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015, sekaligus sebagai upaya nyata dalam menjalankan fungsi legislasi yang diemban oleh lembaga tersebut.