Indotorial.com, - Kota Solok, yang terletak strategis di wilayah tengah Sumatera Barat, tidak hanya dikenal sebagai kota persinggahan dan persimpangan, tetapi juga sebagai titik singgahnya barang-barang haram seperti ganja, sabu, dan narkoba berbahaya. Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok memusnahkan barang bukti dari 42 perkara yang telah memiliki inkrah, dengan kasus-kasus tersebut ditangani sejak tahun 2013 hingga Juli 2016.
Dalam sebuah upaya penegakan hukum, Kejari Solok mengumpulkan dan memusnahkan:
- 26 karung besar berisi 155 jenis obat generik,
- Sabu seberat 88,98 gram,
- Ganja seberat 12.169,2 gram.
Menurut Kajari Solok, Aliansyah, barang bukti tersebut telah dikumpulkan sejak tahun 2013. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Solok pada hari Kamis, 20 Juli, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Wakil Walikota Solok Reinier, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, Bupati Kabupaten Solok Gusmal, Dandim 0309 Solok Letkol Inf. Irwan Harjatmono, perwakilan BPOM Sumbar, serta unsur Forkompinda.
Kehadiran barang bukti narkoba dalam jumlah besar memicu keprihatinan mendalam dari pemerintah setempat. Wakil Walikota Solok, Reinier, menegaskan bahwa tindakan preventif sangat penting dalam memberantas pengaruh negatif narkoba, terutama terhadap generasi muda. Ia menyampaikan, "Melihat barang haram sebanyak ini dalam waktu yang singkat, langsung berdetak jantung saya. Bayangkan saja, sebanyak apa generasi muda yang menjadi korban dan masyarakat yang rusak karenanya."
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Solok direncanakan akan segera melahirkan Peraturan Walikota (Perwako) yang membatasi jam malam bagi para pelajar. Langkah ini diharapkan mampu menekan pengaruh pergaulan bebas yang berpotensi membawa anak-anak ke dalam jerat narkoba.
Bupati Kabupaten Solok, Gusmal, pun menambahkan, "Kita harus perangi dengan berbagai macam cara agar bisa berantas sampai keakarnya." Ia menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk melawan penyebaran narkoba.
Reinier juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda. "Generasi muda adalah yang harus paling kita jaga, karena masa depan daerah ada dipundak mereka nantinya," ujarnya. Ia menghimbau agar semua pihak—dari keluarga, pendidik, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum—bekerja sama membentengi anak-anak dengan pendidikan agama yang kuat sebagai benteng menghadapi pengaruh negatif.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan bahwa langkah tegas dari pemerintah dan penegakan hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mencegah penyebaran narkoba yang semakin meresahkan di Kota Solok.