Indotorial.com, - Dalam beberapa dekade terakhir, penggunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah selalu menjadi polemik. Isu ini semakin memanas ketika temuan audit dari BPK RI mengungkap adanya pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana sering terjadi—baik karena kelalaian maupun tindakan yang disengaja oleh masing-masing institusi, tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audit BPK RI mengungkapkan bahwa banyak daerah mengalami kendala dalam penggunaan dana hibah. Pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan dan lemahnya pengawasan menjadi salah satu akar permasalahan. Temuan tersebut baru diketahui ketika lembaga pengawas resmi melakukan audit, yang kemudian membuka tabir penyimpangan di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun lembaga kemasyarakatan.
Dalam upaya melakukan konfirmasi dan pemerhatian terhadap penyerapan dana hibah, Tim Irjen Kemenkeu yang dipimpin oleh Payaman Simbolon melakukan kunjungan ke Kabupaten Solok. Kunjungan yang dilakukan pada Rabu (3/8) di ruang kerja Bupati Solok, H. Gusmal, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, Kepala DPPKA Marwis, Kepala BPBD Abdulmanan, Sekretaris PU Taufik, serta beberapa kepala SKPD.
Dalam kunjungan tersebut, terungkap kendala teknis di beberapa dinas. Kepala Dinas Pertanian, Iryani, menjelaskan bahwa salah satu masalah utama terjadi pada pelaksanaan kegiatan pengadaan bibit padi. Kendala muncul karena adanya perbedaan pagu anggaran yang tidak sejalan dengan daerah lain, di mana harga bibit di Sumatera Barat dinilai lebih tinggi. Untuk menyikapi hal ini, Ketua Tim Payaman Simbolon menyatakan bahwa perpanjangan pelaksanaan kegiatan harus didukung oleh data teknis dari Dinas Pekerjaan Umum serta rekomendasi dari APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Data tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh kementerian terkait guna mencari solusi terbaik.
Bupati Solok, H. Gusmal, berharap agar kendala-kendala yang ditemukan tidak menjadi penghalang bagi pencairan dana hibah pada tahun mendatang. “Pihak kami akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dalam penggunaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kendala yang ada akan dikaji ulang bersama kementerian terkait agar tidak mengganggu kelancaran penyaluran anggaran di masa depan,” ujar Gusmal.
Penggunaan dana hibah yang efektif dan akuntabel menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik. Pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan evaluasi mendalam serta perbaikan sistem pengawasan untuk menghindari permasalahan serupa di masa mendatang.