Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Kota Solok Bahas Rencana Perubahan APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Ketujuh

September 20, 2023, 04:35 WIB

 

DPRD Kota Solok Bahas Rencana Perubahan APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Ketujuh


Indotorial.com, - Pada Selasa, 19 September, DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna ketujuh dalam masa sidang ketiga mereka. Ketua DPRD, Nurnisma, memimpin rapat yang bertujuan untuk menerima dan mendiskusikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Walikota Solok.


Walikota Solok, dalam penjelasannya, menyoroti beberapa aspek penting perubahan APBD. Rencana atau target Pendapatan Daerah, alokasi belanja daerah, dan rencana pembiayaan daerah menjadi fokus utama. Walikota merinci perubahan dalam target pendapatan, dengan Pendapatan Transfer masih menjadi kontributor terbesar sebesar 91%, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 8,79%.


Pentingnya perencanaan target Pendapatan Asli Daerah dibahas, dengan mempertimbangkan realisasi Pendapatan Daerah tahun sebelumnya dan potensi Pendapatan Daerah yang ada. Total belanja daerah mengalami penurunan 0,20%, terutama pada Belanja Operasi yang turun 2,16%, sementara Belanja Modal mengalami peningkatan 22,45%.


Defisit anggaran sebesar Rp122.674.978.868 direncanakan akan ditutup dengan rencana pembiayaan daerah, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, terdapat sisa lebih pembiayaan daerah sebesar Rp20.317.048.781.


Walikota menekankan bahwa pengalokasian anggaran belanja akan diutamakan untuk membiayai prioritas Pembangunan Daerah, termasuk penguatan lembaga keagamaan, adat, dan budaya, peningkatan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, revitalisasi pasar, peningkatan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta penataan struktur birokrasi.


DPRD Kota Solok akan mempertimbangkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses perubahan anggaran. Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Niniak Mamak, Kepala OPD, BUMN, BUMD, Ormas, dan undangan lainnya.


(Indotorial.com)